Sabtu, 01 Juli 2017

PAGU PPDB SMA/SMK 2017


Pagu Calon Peserta Didik Baru
  1. Pagu calon peserta didik baru Kartu Keluarga (KK) dari luar provinsi Jawa Timur adalah sebesar 1% (satu persen) sesuai hasil perankingan.
  2. Pagu calon peserta didik baru SMA lintas Kabupaten/Kota se Jawa Timur sebesar 10 % terdiri dari :
    • Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs luar Kabupaten/Kota maksimal sebesar 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan
    • Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs dalam Kabupaten/Kota maksimal sebesar 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan
  3. Pagu untuk jalur prestasi sebesar 5 % (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademis dan non akademis.
  4. Pagu untuk Jalur Bidik Misi sebesar 3% (tiga persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN
  5. Pagu untuk Jalur Mitra Warga sebesar 5% (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN
  6. Pagu calon peserta didik jalur Inklusif dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu rombongan belajar maksimal 5 peserta didik dengan tidak lebih dari 2 jenis Ketunaan/Kekhususan dan/atau menyesuaikan dengan kemampuan sekolah
  7. Pagu peserta didik maksimal 36 peserta didik dalam 1 (satu) rombel
  8. Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan kapasitas sarana prasarana sekolah secara proporsional
Sumber : https://06.ppdbjatim.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CATATAN GURU PENGGERAK

Proses pembelajaran dalam Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) merupakan sebuah perjalanan panjang. Dalam sembilan bulan, Calon Guru Pe...